Showing posts with label tata cara penggantian sertifikat tanah rusak.. Show all posts
Showing posts with label tata cara penggantian sertifikat tanah rusak.. Show all posts

Sunday, May 5, 2019

Yang Perlu Dilakukan Apabila Sertifikat Tanah Hilang Atau Rusak


APABILA HILANG
  • Melaporkan Kehilangan Sertifikat Tanah ke Kepolisian
  • Pemblokiran Sertifikat Tanah
  • Mengurus Penggantian Sertifikat Tanah ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  • Mengisi Formulir Permohonan
  • Pemohon Melengkapi Berkas Permohonan Penggantian Sertifikat
  • Pemeriksaan Keabsahan
  • Pengambilan Sumpah
  • Pengumuman di Media Cetak
  • Pengukuran Ulang Tanah
  • Penerbitan Sertifikat Pengganti

APABILA RUSAK
  • Datangi kantor pertanahan kabupaten setempat dengan membawa sertifikat yang rusak tersebut
  • Sampaikan kepada petugas bahwa sertifikat yang anda bawa telah rusak
  • Petugas akan mengganti sertifikat anda dengan sertifikat yang baru
  • Selamat sertifikat anda yang rusak telah menjadi baru kembali